Sub Berita

Friday, December 7, 2012

PEMDA SARANKAN TARIF PARKIR DI DKI

Teguh Aditama - Berita Ibukota

Pemda jakarta memutuskan bahwa pada tahun 2010 awal Nopember tarif parking di jakarta dinaikan menjadi 10% dari tarif sebelumnya. Guna untuk menambah Upah Minimum Karyawan (UMK) yang setara dengan Upah Minimum Regional (UMR) pada umumnya, yang telah ditetapkan oleh pemerintah daerah pusat. Upah minimum karyawan  dinaikan menjadi 25%  dari upah sebelumnya. Pemerintah daerah menegaskan kepada Perseroan Terbatas (PT), Gedung Sekolah/Kampus, MOL, dan lain sebagainya untuk menaikan tarif parkir. Tidak terkecuali tempat – tempat umum yang tidak menggunakan sarana parking pada umumnya. Atau biasa yang disebut ilegal yang tidak terdaftar di Pemda. Kedoya Elok Plaza salah satunya PT itu menggunakan jasa Buana Parking untuk bekerjasama mengelola serta membentuk tim untuk mengatur kendaraan yang berparkir pada tempat yang telah disediakan. 

Taufik mengatakan “jasa parkir ini dilindungi jasa asuransi bila terjadi kehilangan atau kerusakan di area parking itu sendiri dan siap mengganti dengan ketentuan tertentu” ujarnya saat di temui di kantor pengelola PT kedoya elok plaza, sebagai supervisor di buana parking. Dan mengadakan paket bulanan untuk pelanggan tetap yang berkantor di wilayah itu sendiri. Contohnya joni yang menggunakan parkir berlangganan “saya tidak keberatan tarif parkir dinaikan saya tidak tau masalah pembayaran karena semua karyawan di bayarkan dari kantor tempat saya kerja” saat ditemui di area parkir. Namun ada pula yang complain sebelumnya walaupun satu atau dua orang yang keberatan untuk dinaikan tarif parkir di jakarta ini, karena faktor ekonomi atau buruh yang tidak sesuai upah bekerja. Nurlaela sebagai kasir parkir ”kita layani dengan sabar, agar mereka tidak di ambil hati” saat melayani custumer. sejauh ini tarif parkir yang dinaikan oleh Pemerintah Daerah direspon dengan baik dan tidak menggundang protes dari masyarakat yang menggunakan jasa parking di jakarta.

PERBANDINGAN TARIF PARKIR

SEBELUMNYA
SEKARANG
MOBIL :



MOBIL :



1 (satu) jam pertama
     Rp.
2.000,.
1 (satu) jam pertama
     Rp.
3.000,.
setiap jam berikutnya   Rp.
2.000,.
setiap jam berikutnya   Rp.
3.000,.
BOX:



BOX :



1 (satu) jam pertama
     Rp.
4.000,.
1 (satu) jam pertama
     Rp.
5.000,.
setiap jam berikutnya   Rp.
3.000,.
setiap jam berikutnya   Rp.
3.000,.
TRUCK :



TRUCK :



1 (satu) jam pertama
     Rp.
5.000,.
1 (satu) jam pertama
     Rp.
6.000,.
setiap jam berikutnya   Rp.
3.000,.
setiap jam berikutnya   Rp.
3.000,.
MOTOR :



MOTOR :



1 (satu) jam pertama
     Rp.
1.000,.
1 (satu) jam pertama
     Rp.
2.000,.
setiap jam berikutnya   Rp.
1.000.,
setiap jam berikutnya   Rp.
1.000,.

No comments:

Post a Comment